Penyelesaian Kompensasi Right Of Way SUTT 150 kV Bangko – Merangin – Sungai Penuh

oleh -136 Dilihat
oleh

Pada hari Rabu tanggal 10 Desember 2025 sekira pukul 14.00 WIB s/selesai bertempat di Desa Karang Pandan Kecamatan Bukit Kerman Kabupaten Kerinci, Plt. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Yupran Susanto S.H.,M.H., Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Annisya T R, S. H. beserta Tim Datun mendampingi PT. PLN UPP SUMBAGTENG 3 melaksanakan Inventarisasi Penyelesaian Kompensasi Right of Way SUTT 150 kV Bangko – Merangin – Sungai Penuh.

No More Posts Available.

No more pages to load.