
Pada Senin, 01 Desember 2025, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melaksanakan kegiatan lanjutan sosialisasi dan pengisian Aplikasi Jaga Desa bagi para Kepala Desa dan Operator Desa dari berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejari Sungai Penuh ini dipimpin oleh Bidang Intelijen dan dilaksanakan dalam tiga sesi. Sosialisasi difokuskan pada optimalisasi pemanfaatan aplikasi serta penanganan hambatan teknis yang disampaikan para peserta, khususnya terkait kendala login dan kebutuhan reset password agar akses aplikasi dapat berjalan normal kembali. Hingga saat ini, para Kepala Desa dan Operator Desa terus melengkapi data pada Aplikasi Jaga Desa sesuai ketentuan yang dipersyaratkan sebagai dukungan terhadap peningkatan tata kelola dan transparansi pemerintahan desa.

