Kegiatan Musrenbang RPJMD Kabupaten Kerinci Tahun 2025-2029

oleh -270 Dilihat
oleh

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) RPJMD Kabupaten Kerinci Tahun 2025–2029 yang dilaksanakan pada Kamis, 10 Juli 2025 bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci.

Kehadiran Kejaksaan Negeri Sungai Penuh diwakili oleh Kasubsi I Bidang Intelijen, bersama jajaran Forkopimda dan pemangku kebijakan daerah lainnya, antara lain Bupati dan Wakil Bupati Kerinci, Sekda, Pimpinan DPRD, Dandim 0417 Kerinci, dan Kapolres Kerinci.

Musrenbang RPJMD merupakan tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah, yang bertujuan menyelaraskan arah kebijakan, strategi, serta program pembangunan daerah agar selaras dengan pembangunan nasional.

Intelijen Kejaksaan memiliki peran strategis dalam mengawal proses perencanaan pembangunan agar tetap berjalan sesuai prinsip hukum, akuntabilitas, dan kepentingan publik.

Diharapkan hasil dari Musrenbang ini dapat memperkuat kualitas dokumen RPJMD yang inklusif, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kerinci.

No More Posts Available.

No more pages to load.