
Pada hari ini Jum’at tanggal 9 Januari 2026, bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melalui Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Yupran Susanto, S.H., M.H. beserta staf melakukan lelang barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht van gewijsde) berupa 1 (satu) unit kendaraan R6 merk Toyota dan 1 (satu) unit kendaraan merk Isuzu Dump Truck. Untuk kemudian hasil dari lelang tersebut disetor ke kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kegiatan ini adalah salah satu bentuk profesional, integritas, dan akuntabel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dalam penyelesaian penanganan perkara.



