Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Bidang Tindak Pidana Korupsi Se-Wilayah Kejaksaa Tinggi Jambi

oleh -16 Dilihat
oleh

MONITORING DAN EVALUASI PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Bapak Robi Harianto S., S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Bapak Moehargung Alsonta, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kamis (08/10/2026), bertempat di Aula Gedung Jaksa Pengacara Negara.

Kegiatan dibuka oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Ibu Dr. Mia Banulita, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Kasubdit Monitoring dan Evaluasi pada Direktorat Pengendalian Operasi beserta Tim Monev, Aspidsus, para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), para Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), serta para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) se-Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi penanganan perkara tindak pidana korupsi, mengidentifikasi kendala, serta meningkatkan kualitas dan efektivitas penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi serta mengoptimalkan upaya pemberantasan korupsi dan penyelamatan keuangan negara.

No More Posts Available.

No more pages to load.