Monitoring Tim Restorative Justice LAM Jambi Provinsi Jambi ke LAM Kerinci

oleh -5 Dilihat
oleh

 


Pada Sabtu, 25 Juli 2026, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mengikuti kegiatan Monitoring Tim Restorative Justice Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi Jambi ke Lembaga Adat Melayu Kabupaten Kerinci yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah Siulak. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya monitoring dan koordinasi dalam rangka mendukung pelestarian adat dan kebudayaan di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam penerapan dan pengembangan nilai-nilai restorative justice berbasis kearifan lokal. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diharapkan dapat memperkuat peran lembaga adat dalam mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis serta pelestarian adat dan budaya di wilayah Provinsi Jambi.

No More Posts Available.

No more pages to load.