Bahwa Pada hari rabu tanggal 08 November 2023 Pukul 10.30 Wib, bertempat bertempat di ruang Rapat DPRD Kota Sungai Penuh Jln. Husni
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh
PEMBUKAAN RANGKAIAN FESTIVAL DANAU KERINCI DALAM RANGKA HARI ULANG TAHUN KE-65 KABUPATEN KERINCI TAHUN 2023.
Bahwa pada hari Kamis tanggal 2 November 2023 dimulai pukul 09.00 wib bertempat di Objek Wisata Danau Kerinci telah dilaksanakan Acara Pembukaan
Peresmian Rumah Restorative Justice (RJ) Kejaksaan Negeri Sungai Di Kabupaten Kerinci
Pada hari Jum’at tanggal 18 Agustus 2023 pukul 16.00 Wib bertempat di Kecamatan Kumun Siulak, Kabupaten Kerinci telah dilaksanakan Peresmian Rumah Restorative
PERESMIAN RUMAH RESTORATIVE JUSTICE (RJ) KEJAKSAAN NEGERI SUNGAI PENUH DI KOTA SUNGAI PENUH.
Pada hari Jumat 18 Agustus 2023, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh telah melaksanakan Peresmian Rumah Restorative Justice (RJ) Kejaksaan Negeri Sungai di Kecamatan
KUNJUNGAN KERJA WAKIL KEPALA KEJAKSAAN TINGGI JAMBI KE KEJAKSAAN NEGERI SUNGAI PENUH
Bahwa pada hari Jumat tanggal 18 Agustus 2023 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, telah menerima kunjungan kerja dari Wakil Kepala
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melaksanakan kegiatan Kick Off Meeting Kegiatan Penyaluran Pupuk Bersubsidi TA 2023
Bahwa pada hari rabu tanggal 17 Mei 2023 sekira pukul 10.00 Wib s/d Selesai bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Melaksanakan Upacara Peringatan HUT Persaja Ke-72 Tahun 2023
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melaksanakan Upacara Peringatan HUT Persaja Ke-72 tahun 2023 yang bertempat dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, pada hari
JPU Bidang Pidsus Kn Sungai Penuh Melaksanakan Pelimpahan Berkas Perkara TIPIKOR Tunjangan RUMDIS DPRD Kabupaten Kerinci Ke PN Jambi
Bahwa pada hari Kamis, tanggal 13 April 2021 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi sekira pukul 11.00 Wib, Penuntut
JPU Bidang Pidsus KN Sungai Penuh melaksanakan Sidang Pertama Terkait TIPIKOR Tunjangan Rumdis DPRD Kabupaten Kerinci
Bahwa pada hari Selasa, tanggal 02 Mei 2023 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi sekira pukul 14.10 Wib, Penuntut
Barang Bukti dari 84 Kasus Dimusnahkan Kejari Sungai Penuh
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh memusnahkan barang bukti dan barang rampasan, yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht), Senin 21 Februari 2022,
- Sebelumnya
- 1
- …
- 42
- 43
- 44
- 45
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.











