
Pelaksanaan Kenduri Sko 6 Luhah Sungai Penuh dan Penganugerahan Gelar Adat kepada Pejabat Pemerintah Daerah dilaksanakan pada Sabtu, 4 Juli 2026, di Tanah Mendapo, Kota Sungai Penuh, sebagai wujud pelestarian adat istiadat dan penguatan nilai nilai budaya daerah melalui tema Membudayakan Masyarakat Adat yang Beradab. Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Jambi, Wali Kota Sungai Penuh, Bupati Kerinci, Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Wakil Bupati Kerinci, Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Bapak Robi Harianto S., S.H., M.H., unsur Forkopimda, pimpinan instansi, tokoh adat, serta tamu undangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Lembaga Kerapatan Adat Enam Luhah Sungai Penuh menganugerahkan gelar kehormatan adat kepada sejumlah pejabat pemerintah daerah serta 12 orang Pemangku Adat Enam Luhah sesuai tata cara adat yang berlaku sebagai bentuk penghormatan sekaligus amanah untuk menjaga, melestarikan, dan memperkuat eksistensi adat istiadat dalam mendukung pembangunan daerah. Pemerintah Kota Sungai Penuh juga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan lembaga adat dalam mewujudkan pembangunan yang berlandaskan nilai nilai budaya dan kearifan lokal. Rangkaian kegiatan yang turut dimeriahkan dengan pertunjukan seni budaya tradisional berlangsung dengan aman dan tertib hingga selesai.

