
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melaksanakan Rapat Internal pada Senin, 06 Juli 2026 bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh sebagai tindak lanjut atas hasil Inspeksi Umum dan Khusus yang telah dilaksanakan oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jambi. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dan diikuti oleh para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian Pembinaan, para Kaur/Kasubsi, serta pegawai terkait. Dalam rapat dilakukan evaluasi terhadap seluruh temuan hasil inspeksi yang meliputi aspek administrasi, manajemen perkantoran, pelaksanaan tugas dan fungsi, pengelolaan barang milik negara, pengelolaan keuangan, serta kepatuhan administrasi pada masing-masing bidang. Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menegaskan agar setiap bidang segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil inspeksi sesuai batas waktu yang telah ditetapkan, melengkapi dokumen pendukung sebagai bukti tindak lanjut, serta menyampaikan perkembangan penyelesaiannya secara berkala. Melalui rapat ini, diharapkan seluruh rekomendasi hasil inspeksi dapat ditindaklanjuti secara optimal melalui koordinasi yang baik, langkah percepatan yang terukur, dan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola Kejaksaan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

