
Pada hari Rabu tanggal 22 April 2026 sekira pukul 11.00 WIB, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melaksanakan kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Kerinci dengan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh yang dilaksanakan di Aula Lantai 2 Kantor Bupati Kerinci, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Monadi selaku Bupati Kerinci yang didampingi oleh Bapak Morison bersama Bapak Robi Harianto S. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh yang didampingi oleh Bapak Suryadi selaku Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta disaksikan oleh seluruh jajaran pegawai Pemerintah Kabupaten Kerinci sebanyak 63 pegawai dari beberapa OPD Kabupaten Kerinci, dimana dalam kegiatan tersebut disampaikan pentingnya penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kerinci dengan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dalam rangka mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, optimalisasi peran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum serta tindakan hukum lain kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci, serta komitmen bersama dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan program pembangunan.

