
Pada Hari Jumat, 13 Maret 2026. Tim KPKNL Jambi melaksanakan kegiatan penilaian barang rampasan negara bertempat di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengelolaan barang rampasan negara guna memastikan nilai aset secara objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut didampingi oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Yupran Susanto, S.H., M.H.
Melalui kegiatan ini diharapkan pengelolaan barang rampasan negara dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan optimal bagi kepentingan negara.

