
Pada Kamis, 21 Mei 2026, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mengikuti kegiatan Penutupan Badan Pemulihan Aset Fair Tahun 2026 secara virtual yang diselenggarakan oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Jambi dengan tema Pemulihan Aset untuk Kesempurnaan Keadilan sebagai bentuk publikasi program Badan Pemulihan Aset dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat serta optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak melalui rangkaian kegiatan BPA Fair 2026 yang ditutup langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia.


