

Dalam rangka pemetaan, pemantauan, dan pendalaman jaringan pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA), akan dilaksanakan kegiatan RA PPTPPO Tahun 2025 secara daring pada Kamis, 6 November 2025 pukul 08.00 WIB s.d. selesai.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Intelijen dan Pidana Umum Kejaksaan di seluruh Indonesia sebagai bentuk sinergi dalam pencegahan dan penanganan TPPO.

