Serah Terima Hibah Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Milik Pemerintah Kota Sungai Penuh Kepada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh

oleh -529 Dilihat
oleh

Bahwa pada hari Jumat tanggal 04 Juli 2025 sekira pukul 09.00 Wib telah dilakukan serah terima Barang Milik Daerah (BMD) berupa Tanah Bangunan Rumah Negara Gol. III serta Tanah dan Bangunan Bangsal Pengelolaan/Pondok Kerja dari Pemerintah Kota Sungai Penuh kepada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Hibah ini dimaksudkan untuk memperoleh kepastian hukum bagi Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Untuk keperluan Perluasan area Perkantoran dan Keperluan Pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

No More Posts Available.

No more pages to load.