Tindak Lanjut Pengajuan Lelang Online Rampasan Negara Yang Sudah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) dan Benda Sita Eksekusi

oleh -221 Dilihat
oleh

Pada hari Selasa, 02 Desember 2025, Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Yupran Susanto, S.H., M.H., melaksanakan koordinasi dengan pejabat lelang KPKNL Jambi terkait tindak lanjut pengajuan lelang online atas barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) serta benda sitaan eksekusi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan aset negara guna memastikan pelaksanaan eksekusi berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.

No More Posts Available.

No more pages to load.