
Pada hari Selasa, 02 Desember 2025, Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Yupran Susanto, S.H., M.H., melaksanakan koordinasi dengan pejabat lelang KPKNL Jambi terkait tindak lanjut pengajuan lelang online atas barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) serta benda sitaan eksekusi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan aset negara guna memastikan pelaksanaan eksekusi berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.

