
Pada hari Rabu tanggal 10 Desember 2025 sekira pukul 11.00 WIB s/selesai bertempat di Ruang Pelayanan Publik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Plt. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Yupran Susanto S.H.,M.H. Kasubsi Pertimbangan Hukum Siti Nanda H. S. H. beserta Tim Datun Melaksanakan Rapat Tindak Lanjut Progres Bantuan Hukum Non Litigasi terhadap 83 SKK PT. BRI (Persero) Tbk Sungai Penuh.



