Pada hari Kamis, 18 Juni 2026 sekira pukul 08.30 WIB bertempat di Aula Perpustakaan Digital Kampus Utama Institut Agama Islam Negeri (IAIN)
Sosialisasi Akbar Pencegahan Paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, Terorisme (IRET), TCC dan Perundungan di Lingkungan Pendidikan Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh dengan tema “Generasi Muda Jambi
Pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2026 telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Akbar Pencegahan Paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, Terorisme (IRET), TCC dan Perundungan
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
Pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2026 pukul 08.00 WIB, Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melaksanakan
Tasyakuran Peringatan 1 Muharram 1448 H
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melaksanakan Tasyakuran Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H pada Rabu, 17 Juni 2026 pukul 09.00 WIB
Coaching Clinic Aplikasi Arssys
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mengikuti kegiatan Coaching Clinic Aplikasi Arssys yang diselenggarakan secara virtual oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia pada
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi Case Management System (CMS) Pidana Umum dan Pidana Khusus Patch 1.10 Terkait Penyesuaian KUHAP Tahun 2025
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi Case Management System (CMS) Pidana Umum dan Pidana Khusus Patch 1.10
Penyerahan Hasil Lelang BPA Fair
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mengikuti kegiatan Penyerahan Hasil Lelang BPA Fair 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia secara
Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah
Dalam semangat menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, mari kita jadikan momentum hijrah sebagai langkah untuk memperbaiki diri, memperkuat keimanan,
Kegiatan Serah Terima Tersangka dan Barang Bukti Tahap II dari Penyidik Polres Kerinci kepada Jaksa Penuntut Umum dalam perkara tindak pidana penganiayaan dan pencurian atas nama tersangka RI Alias R Bin S dan IN Bin S
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melaksanakan kegiatan Serah Terima Tersangka dan Barang Bukti Tahap II dari Penyidik Polres Kerinci kepada Jaksa Penuntut Umum
Kegiatan Serah Terima Tersangka dan Barang Bukti Tahap II dari Penyidik Polres Kerinci kepada Jaksa Penuntut Umum dalam perkara tindak pidana penganiayaan atas nama tersangka A Alias AS Bin G
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melaksanakan kegiatan Serah Terima Tersangka dan Barang Bukti Tahap II dari Penyidik Polres Kerinci kepada Jaksa Penuntut Umum
- Sebelumnya
- 1
- …
- 4
- 5
- 6
- …
- 51
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

