Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2026 DPRD Kota Sungai Penuh

oleh -7 Dilihat
oleh


Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melalui Bidang Intelijen melaksanakan monitoring Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2026 DPRD Kota Sungai Penuh yang dilaksanakan pada Rabu, 12 Agustus 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh. Rapat tersebut membahas penyampaian pengantar Wali Kota Sungai Penuh yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Sungai Penuh terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2026. Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh diwakili oleh Faisal Hidayat selaku Plh. Kepala Seksi Intelijen. Rapat berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif sebagai bagian dari tahapan pembahasan perubahan kebijakan penganggaran antara Pemerintah Kota Sungai Penuh dan DPRD Kota Sungai Penuh.

No More Posts Available.

No more pages to load.