Apel pagi Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada Senin, 21 Juli 2025 dimulai pukul 07.30 WIB dengan susunan petugas sebagai berikut: Pembina Apel
Penetapan Tersangka Baru Perkara Pengadaan PJU Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci Tahun 2023
Bahwa setelah dilakukan pengembangan terhadap perkara Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun 2023 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh
Pemeriksaan Kesehatan Rutin Pada Lingkup Kejaksaan Negeri Sungai Penuh
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan Rutin berupa pengecekan tekanan darah (tensi) bagi para pegawai pada hari Kamis, 10 Juli 2025.
Serah Terima Hibah Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Milik Pemerintah Kota Sungai Penuh Kepada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh
Bahwa pada hari Jumat tanggal 04 Juli 2025 sekira pukul 09.00 Wib telah dilakukan serah terima Barang Milik Daerah (BMD) berupa Tanah
Penetapan Tersangka Tipidkor Pengadaan PJU Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci Tahun 2023
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menetapkan tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait kegiatan Pengadaan Komponen Penerangan Jalan Umum (PJU) pada Dinas
Pengarahan Inspektur Keuangan I Pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan RI Pada Pelaksanaan Inspeksi Khusus Berupa Audit Kinerja Terhadap Pengelolaan Keuangan Berbasis Resiko di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi
Bahwa pada hari Senin 14 Juli 2025 Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mengikuti kegiatan pengarahan dari Inspektur Keuangan I Pada Jaksa Agung
Serah Terima Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Dalam Perkara Tindak Pidana Keimigrasian
Bahwa pada hari Senin 14 Juli 2025 telah dilakukan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dalam perkara tindak pidana keimigrasian melakukan
Pengambilan Barang Bukti yang Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht) 11 Juli 2025
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) telah melaksanakan penyerahan barang bukti kepada pihak yang berhak
Kegiatan Musrenbang RPJMD Kabupaten Kerinci Tahun 2025-2029
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) RPJMD Kabupaten Kerinci Tahun 2025–2029 yang dilaksanakan pada Kamis, 10 Juli
Penetapan Tersangka TIPIDKOR Pengadaan PJU Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci Tahun 2023
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menetapkan tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait kegiatan Pengadaan Komponen Penerangan Jalan Umum (PJU) pada
- Sebelumnya
- 1
- …
- 52
- 53
- 54
- …
- 56
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

